BERITA DIY - Simak syarat terbaru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan segera dicairkan oleh Kemnaker tahun ini. Simak juga rekening yang dijamin gagal ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan serta cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemarin Jumat 30 Juli 2021, Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Dengan sudah diterimanya data ini artinya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 resmi dimulai.
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida dikutip dari akun instagram @kemnaker.
Kemnaker sendiri telah mengumumkan pada tahun 2021 ini, Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji akan kembali dicairkan. Nominal BSU di tahun ini sebesar Rp1 juta per orang.
Selain itu, Kemnaker juga telah mengeluarkan syarat terbaru bagi karyawan agar bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.
Syarat wajib terbaru untuk dapat Bantuan Subsidi Upah 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Penerima upah atau gaji
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di Zona PPKM Level 4
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Karyawan yang bekerja pada sektor di wilayah PPKM Level 4
Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK. Bantuan Subsidi Upah (BSU) nantinya akan ditransfer ke rekening karyawan.
Salah satu syarat terbaru penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:
Jika Belum Memiliki Akun:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna'
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email
5. Kemudian klik 'kirim'
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
Jika sudah memiliki akun:
1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Setelah masuk ke dashboard,
4. klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
5. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Namun sebagai informasi, pada tahun lalu banyak karyawan yang tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini karena rekening yang dimiliki bermasalah. Maka karyawan wajib cek rekening pribadi secara rutin apakah masih aktif atau tidak.
Berikut adalah jenis-jenis rekening bank yang gagal ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021:
1. Rekening sudah tidak aktif
2. Nama yang ada di rekening dengan penerima bantuan berbeda
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid
5. Rekening giro
6. Terdapat duplikasi rekening.
Itulah informasi syarat terbaru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan segera dicairkan oleh Kemnaker tahun ini. Simak juga rekening yang dijamin gagal ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan serta cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BLT Rp1 juta.***