Siap-siap BSU Subsidi Gaji Ditransfer ke Rekening Karyawan! Segera Cek Status BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

- 31 Juli 2021, 12:00 WIB
Siap-siap BSU subsidi gaji ditransfer ke rekening karyawan! Segera cek status BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Siap-siap BSU subsidi gaji ditransfer ke rekening karyawan! Segera cek status BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS/

BERITA DIY - Siap-siap bagi karyawan untuk menerima subsidi gaji 2021. Sebab, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021.

Data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. Prosesi serah terima data ini juga sekaligus sebagai tanda dimulainya program BSU tahun 2021.
 
Sebagai informasi, satu juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU subsidi gaji diterima Kemnaker kemarin. Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Baca Juga: Perhatian, Karyawan Wajib Punya Rekening Ini Biar Ditransfer BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Kata Menaker
 
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida.
 
Menaker Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.
 
"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Cek Rekening BRI hingga BSI, BLT Subsidi Gaji Cair ke 1 Juta Pekerja! Belum Dapat BSU BPJS 2021? Ayo Daftar

Hal tersebut penting sebab pencairan BSU subsidi gaji akan dicairkan dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing penerima. 
 
Menaker juga berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja/buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini.
 
"Gunakanlah sebaik-baiknya dana bantuan yang telah diberikan. Patuhi protokol kesehatan, dan terus optimis kita pasti bisa melewati masa sulit ini apabila bersama-sama," ucapnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Mau Cair, Buruan Cek BPJS Ketenagakerjaan Karyawan di Sini agar Dapat BSU Rp 1 Juta
 
Adapun, pekerja/buruh yang akan mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x