5 Karyawan Ini Diprioritaskan Dapat BSU Subsidi Gaji, Cek Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Segera Cair

- 30 Juli 2021, 05:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada 8 juta karyawan di zona PPKM Level 4.
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada 8 juta karyawan di zona PPKM Level 4. /PIXABAY/Peggy_Marco

Berikut bunyi lengkap aturan terkait prioritas karyawan penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

"diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan."

Baca Juga: Siap-siap Cair, Karyawan di 169 Daerah PPKM Level 3 dan 4 Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

Dalam permenaker tersebut, pemerintah juga menerapkan sejumlah kriteria karyawan yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut rinciannya:

- Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Karyawan penerima upah/gaji.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

- Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Ditransfer Kapan? Cek Syarat Agar Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2021 di Sini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x