- Klik cari data
Setelah itu akan muncul keterangan apakah NIK yang dimasukkan terdaftar penerima BPUM atau tidak.
Itulah tadi cara untuk cek peneirma BPUM atau BLT UMKM melalui lini eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id.
Jika dicek melalui dua link itu nama tetap tidak muncul, maka pelaku usaha UMKM bisa daftar terlebih dahulu. Dengan melakukan pendaftaran, ada kemungkinan besar bisa terdaftar dan dapat BPUM Tahap 2.
Pendaftaran BPUM Tahap 2 bisa dilakukan secara online melalui link pendaftaran yang disediakam oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten / Kota.
Jika tidak tersedia link daftar BPUM online, maka pelaku usaha UMKM bisa melakukan pendaftaran secara offline.
Cara Daftar BPUM Tahap 2