BERITA DIY - Kemenkop UKM telah merilis jadwal pencairan BPUM Tahap 2 untuk para pelaku UMKM. Sebanyak 1,5 juta kuota disediakan Kemenkop untuk para pelaku usaha mikro pada bulan Juli ini.
BPUM Tahap 2 atau BLT UMKM telah mulai dicairkan Kemenkop UKM mulai bulan Juli 2021 ini. Pencairan kembali dilakukan dan dipercepat seiring diterapkannya PPKM Darurat dan kini PPKM Level 4 hingga akhir Juli 2021.
Kabar jadwal pencairan BPUM tersebut disampaikan melalui akun instagram resmi Kemenkop UKM.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," tulis akun @kemenkopukm.
Berikut jadwal dan kuota penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 tahun 2021:
1. Juli 2021: cari ke 1,5 juta UMKM penerima BPUM.
2. Agustus 2021: cair ke satu juta UMKM penerima BPUM.
3. September 2021: cair ke 500 ribu UMKM penerima BPUM.
Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri untuk mendapat BPUM ke Dinas terkait, dinyatakan lolos sebagai penerima jika mendapatkan SMS pemberitahuan yang menyatakan bahwa lolos sebagai penerima.
SMS tersebut dari bank penyalur BRI. Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Namun jika belum mendapatkan SMS, pelaku UMKM dapat cek secara mandiri daftar penerima BPUM UMKM Tahap 2 melalui link resmi dari Bank BRI dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Apabila nama Anda tak lolos sebagai penerima BPUM setelah dicek lewat Eform BRI, maka Anda bisa coba cek lewat link dari BNI di banpresbpum.id.
Berikut cara cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar BNI:
1. Klik link banpresbpum.id
2. Masukkan NIK
3. Klik "CARI"
Ciri-ciri Anda lolos sebagai penerima yakni akan mendapatkan informasi tentang statusnya, dan akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Namun jika nama Anda tak tercantum di kedua link tadi, berikut beberapa alasan mengapa NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM:
1. Belum pernah mendaftar BLT UMKM
2. Tidak memenuhi syarat
3. Belum dicairkan pada Juli 2021 ini dan akan dicairkan pada bulan Agustus/September.
Setelah tahu terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Demikian info mengenai jadwal pencairan BPUM Tahap 2, cara cek daftar penerima dengan menggunakan KTP login lewat link eforrm.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, serta ciri-ciri lolos sebagai penerima dan penyebab tak terdaftar BLT UMKM di Eform.***