- Siapkan KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM, maka akan diarahkan ke link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP di kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry untuk melanjutkan pencarian
- Jika link eform.bri.co.id/bpum menemukan keseuaian data seperti nomor KTP yang tertera, maka akan muncul laman hijau yang menyatakan bahwa pendaftar BPUM terdaftar jadi penerima Banpres Usaha Mikro Rp1,2 juta
Setelah memastikan sudah terdaftar di link eform.bri.co.id, pelaku Usaha Mikro dapat melakukan pencairan ke bank BRI terdekat dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa buku rekening BRI (jika diperlukan)
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI
Banpres Rp1,2 juta kemudian akan cair setelah berkas syarat pencairan BPUM tersebut selesai diverifikasi.
Bagi pelaku Usaha Mikro yang dinyatakan terdaftar jadi penerima Banpres Rp1,2 juta namun tidak merasa memiliki nomor rekening yang tertera di link eform.bri.co.id, atau sama sekali belum memiliki rekening BRI tidak perlu khawatir, karena dana BPUM akan tetap bisa cair.
Nantinya, pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan Banpres Rp1,2 juta tersebut kepada pelaku Usaha Mikro yang telah dinyatakan terdaftar jadi penerima di link eform.bri.co.id.