Dokumen yang Disiapkan Jika Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM, Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di Link BNI dan BRI

- 23 Juli 2021, 19:05 WIB
Siapkan beberapa dokumen persyaratan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.
Siapkan beberapa dokumen persyaratan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

BERITA DIY - BLT UMKM atau dikenal dengan BPUM Tahap 3 rencananya cair mulai bulan Juli. Para pelaku usaha mikro akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk meringankan beban kerugian usaha akibat pandemi Covid-19.

Bantuan BPUM ini di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Sementara itu, BRI dan BNI merupakan dua bank penyalur BLT UMKM Rp1,2 juta yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 ini menargetkan kepada 3 juta penerima baru yang bertindak sebagai pelaku usaha mikro. Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT UMKM kepada 9,8 juta penerima dari awal tahun hingga sebelum Idul Fitri 2021 kemarin.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Pemerintah dan Cara Daftar hingga Lolos Dapat Rp10 Juta

Tak tanggung-tanggung, Kemenkeu menggelontorkan dana sebesar Rp3,6 triliun untuk bantuan BPUM Rp1,2 juta yang merupakan salah satu pogram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat wabah virus corona.

"Saat ini bulan Juli-September, kami minta kepada Kemenkop UKM, masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada tiga juta peserta baru," Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dalam konferensi pers, Sabtu, 17 Juli 2021.

Lebih lanjut, masyarakat saat ini memiliki kemudahaan untuk cek penerima secara online melalui link yang telah disediakan dari bank BRI dan BNI. 

Baca Juga: Siapkan File EKTP, Cek Online Bansos BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram di cekbansos.kemensos.go.id

Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen jika pada pemberitahuan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Berikut uraiannya.

1. Cek penerima BPUM Rp1,2 juta melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id/bpum)

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x