Banpres Rp1,2 juta akan kembali cair di bulan Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku Usaha Mikro yang terdaftar jadi penerima BPUM.
Dana Banpres tersebut akan diberikan bagi pelaku Usaha Mikro yang belum pernah jadi penerima BPUM.
“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1,2 juta disalurkan untuk 3 juta pelaku Usaha Mikro yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” terang pihak Kementerian Koperasi dan UKM dalam unggahan di akun Instagram resmi @kemenkopukm, Jumat, 23 Juli 2021.***