2. Memiliki usaha mikro
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS/PPPK (ASN).
5. Bukan TNI atau Polri.
6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Syarat tersebut wajib dipenuhi masyarakat yang hendak melakukan pengajuan untuk dapat bantuan modal usaha dari pemerintah. Nantinya jika pengajuan disetujui, UMKM akan menerima pemberitahuan lewat SMS oleh bank penyalur.
Sebagai informasi, berbeda dari tahun sebelumnya kini BPUM Rp 1,2 juta disalurkan melalui dua bank yakni BRI dan BNI. Jika tak kunjung mendapat SMS, kedua bank penyalur ini menyediakan link untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM.
BPUM Rp 1,2 juta ini disalurkan melalui BRI dan BNI. Masyarakat bisa mengecek penerima melalui dua link resmi, yakni eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.