Baca Juga: Daftar Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Jadi Penerima BPUM 2021: Ini Syarat Dapat Banpres Rp1,2 Juta
Selain menunggu dihubungi pihak bank penyalur, pelaku Usaha Mikro bisa cek secara online melalui link yang disediakan bank BRI, eform.bri.co.id dengan cara berikut:
- Siapkan nomor KTP pelaku usaha mikro
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian
Jika muncul latar berwarna hijau maka pelaku Usaha Mikro dinyatakan lolos jadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Selanjutnya dapat melakukan pencairan BPUM ke bank BRI dengan membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengisi SPTJM.
Dana bantuan Rp1,2 juta siap cair ke rekening BRI milik pelaku usaha mikro yang berhak jadi penerima BPUM tersebut.
Sementara itu, alokasi dana bantuan Rp1,2 juta yang siap cair mulai Juli 2021 hingga September mendatang yaitu sejumlah Rp3,6 triliun yang diberikan kepada 3 juta pelaku Usaha Mikro yang masuk dalam daftar penerima BPUM.***