Waktu Penyembelihan Hewan Qurban Menurut Syariat dan Porsi Pembagian Daging Qurban

- 19 Juli 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi - Waktu penyembelihan hewan qurban di hari raya idul adha 1442 h dan porsi pembagian daging kepada penerima hak
Ilustrasi - Waktu penyembelihan hewan qurban di hari raya idul adha 1442 h dan porsi pembagian daging kepada penerima hak /PEXELS/Emre Vonal

Pendapat Imam Syafi’i berpendapat bahwa daging qurban yang diterima orang miskin statusnya tamlik atau punya hak kepemilikan secara penuh dan diberikan dengan kondisi daging segar bukan olahan atau siap saji.

Artinya 1/3 daging yang didapat bebas akan diapakan oleh si penerima, bisa dikonsumsi, dijual, disedekahkan, atau lainnya.

Demikian penjelasan waktu penyembelihan hewan qurban serta pembagian porsi daging qurban sesuai hak-nya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah