Waktu Penyembelihan Hewan Qurban Menurut Syariat dan Porsi Pembagian Daging Qurban

- 19 Juli 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi - Waktu penyembelihan hewan qurban di hari raya idul adha 1442 h dan porsi pembagian daging kepada penerima hak
Ilustrasi - Waktu penyembelihan hewan qurban di hari raya idul adha 1442 h dan porsi pembagian daging kepada penerima hak /PEXELS/Emre Vonal

BERITA DIY - Pelaksanaan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H bertepatan tanggal 20 Juli 2021. Tradisi penyembelihan hewan qurban boleh dilakukan pada Idul Adha dan 3 hari setelahnya atau di Hari Tasyrik.

Hari Tasyrik yaitu 11 – 13 Dzulhijjah atau besok jatuh di tanggal 21 – 23 Juli 2021. Selama 4 hari berturut itu adalah waktu untuk menyembelih hewan yang dikurbankan.

Pelaksanaan penyembelihan boleh dimulai usai sholat Idul Adha ditunaikan, maka dianjurkan pengerjaan sholat Idul Adha pada awal waktu. Dengan begitu, durasi melakukan penyembelihan lebih banyak.

Baca Juga: Hukum Sholat Idul Adha Sendirian di Rumah Menurut Penjelasan MUI

Sebagaimana waktu qurban yang diperintahkan dalam firman Allah SWT dalam Qur’an surat Al-Kautsar ayat:2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah"

Batas waktu terakhir hewan yang disembelih adalah saat terbenamnya matahari di tanggal 13 Dzulhijjah atau Hari Tasyrik terakhir.

Selebihnya jika ada yang menyembelih hewan qurban di luar tanggal 10 – 13 Dzulijjah maka hal itu dianggap sebagai sedekah biasa, bukan qurban hari raya.

Kemudian, hukum melakukan puasa pada 10 Dzulhijjah dan 3 hari tasyrik hukumnya haram. Sepanjang 4 hari itu, umat muslim dipersilakan menyantap dan menikmati daging qurban.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x