Bantuan UMKM Sudah Cair ke 9,8 Juta Orang: Simak Jadwal Pencairan Kuartal 3, Klik Link Ini untuk Cek Penerima

- 15 Juli 2021, 09:24 WIB
ILUSTRASI: Bantuan UMKM sudah cair ke 9,8 juta penerima pada kuartal 1 dan 2. Cek jadwal pencairan BPUM Rp1,2 juta dan klik link ini untuk cek penerima kuartal 3.
ILUSTRASI: Bantuan UMKM sudah cair ke 9,8 juta penerima pada kuartal 1 dan 2. Cek jadwal pencairan BPUM Rp1,2 juta dan klik link ini untuk cek penerima kuartal 3. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum/Dok. Mufit Apriliani

BERITA DIY – Bantuan UMKM dari program BPUM tahun 2021 sudah cair ke 9,8 juta orang pada kuartal satu dan kuartal dua. Sedangkan jadwal pencairan untuk kuartal tiga (3) diperkirakan cair mulai bulan ini.

Pelaku UMKM yang sudah melakukan pendaftaran BPUM tahun 2021 dapat segera cek melalui link resmi yang disediakan beberapa bank penyalur untuk cek apakah terdaftar menjadi penerima bantuan Rp1,2 juta atau tidak.

Link tersebut disediakan oleh bank BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id) selaku bank penyalur BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Baca Juga: BPUM Juli 2021 Cair Rp3,6 Triliun, Cek E-Form BLT UMKM BRI BNI di Link eform.bri.co.i dan banprebspum.id

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bantuan UMKM via BNI Bukan di eform.bri.co.id: Siapkan NIK KTP, Buka Link Ini

Cukup menggunakan data NIK KTP, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima di link BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id) tersebut.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima melalui link resmi BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id):

BRI (eform.bri.co.id)

  • Siapkan NIK KTP
  • Buka link BRI eform.bri.co.id
  • Pilih BPUM
  • Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
  • Masukkan kode verifikasi secara lengkap
  • Klik proses inquiry
  • Link eform.bri.co.id akan melakukan pencarian sesuai data NIK KTP yang dimasukkan

Baca Juga: Daftar UMKM Online di Oss.go.id Bisa Dapat BLT BPUM BRI Rp1,2 Juta dengan Cara Ini, Login eform.bri.co.id

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Sudah Cair ke Golongan Berikut, Yuk Daftar Online Bukan di Banpresbpum.co.id Agar Dapat BLT UMKM

Jika terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta, maka dana BPUM 2021 dapat dicairkan dengan membawa syarat pencairan ke bank BRI seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM yang disediakan bank BRI.

Dana BPUM akan cair ke rekening penerima setelah berkas pencairan selesai diverifikasi.

BNI (banpresbpum.id)

Sama seperti link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat cek data penerima melalui link banpresbpum.idmenggunakan NIK KTP pada kolom yang disediakan link tersebut, kemudian klik CARI.

Baca Juga: Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair Juli! Cek Nama Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id Cuma Pakai KTP

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM BRI BNI Tahap 3 Tanpa Cek Online Banpresbpum.id, Ini Cara Dapat Banpres Jika Tak Masuk

Pelaku UMKM yang datanya muncul pada link banpresbpum.id sebagai penerima, dapat segera melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM yang telah didownload melalui link banpresbpum.id.

Sebelumnya, pada kuartal satu dan dua, dana bantuan UMKM 2021 sudah cair ke 9,8 juta penerima dari target awal 12,8 juta penerima.

Jadwal pencairan untuk sisa target, yaitu 3 juta penerima akan cair pada kuartal 3 dan dijadwalkan cair pada Juli – September 2021 ini.

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3, Login di Dua Link Berikut Ini Untuk Dapat BLT

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Sudah Cair ke Golongan Berikut, Yuk Daftar Online Bukan di Banpresbpum.co.id Agar Dapat BLT UMKM

Kebijakan jadwal pencairan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyusul kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat yang berlangsung 3 – 20 Juli 2021.

“PPK Darurat ini pada bulan Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir dari Konferensi Pers, 2 Juli 2021 lalu.

Adapun pelaku UMKM yang berhak menjadi penerima dana bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat, berkas, dan dinyatakan lolos sebagai penerima dana Rp1,2 juta.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah