BERITA DIY - Daftarkan UMKM Anda secara online untuk dapat bantuan BLT BPUM BRI Rp1,2 juta dari pemerintah. Simak cara daftar dan cek penerima di link eform.bri.co.id.
UMKM atau Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah merupakan sebuah bisnis yang dijalankan individu, kelompok, rumah tangga, ataupun badan usaha kecil.
Pelaku UMKM bisa dapat bantuan langsung tunai berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BLT BPUM) yang cair melalui berbagai lembaga, salah satunya BRI.
Untuk mendapatkan bantuan BLT BPUM BRI Rp1,2 juta, UMKM perlu dibuktikan dengan dua cara berikut ini:
- Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa didapatkan dari pemerintah daerah setempat
- Nomor Izin Berusaha (NIB) dan IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) yang didapatkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
SKU digunakan untuk UMKM yang ingin daftar BLT BPUM BRI namun lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP.
NIB dan IUMK bisa didapatkan dengan cara daftar online di laman resmi BKPM di link oss.go.id secara online.