BERITA DIY - Pemerintah secara resmi akan menyalurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini akan diberikan pada pelaku UMKM. Para pelaku UMKM dapat melakukan cek penerima UMKM.
Pemerintah telah menjalin koordinasi dengan sejumlah bank. Bank-bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI). Sehingga pelaku UMKM dapat melakukan cek penerima BPUM melalui kedua bank tersebut.
Masing-masing bank memiliki cara tersendiri untuk dapat diakses untuk cek penerima BPUM. Para pelaku UMKM dapar melakukan pengecekan sesuai dengan rekening pribadi.
Berikut merupakan cara untuk cek penerima BPUM melalui Bank BRI:
1. Melakukan login dengan memasukkan nomor rekening
2. Setelah melakukan login, pelaku UMKM memilih menu 'Proses Inquiry'
3. Setelah itu akan terlihat apakah pelaku UMKM telah terdaftar sebagai penerima atau belum
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima dan Mencaikan Dana BLT UMKM atau BPUM Sebesar Rp 1,2 Juta
Selain dapat diakses melalui BRI, cek penerima BPUM juga dapat diakses melalui BNI. Berikut merupakan cara cek penerima BPUM melalui BNI: