1. Calon peserta merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Calon peserta wajib berusia minimal 18 tahun
3. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan baik sekolah maupun kuliah
4. Calon peserta tidak sedang menerima bantuan pemerintah seperti BLT, BPUM dan lainnya.
5. Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18, Cara Daftar Akun Lewat HP Pakai KTP dan KK
Lebih lanjut jika calon peserta telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut. Calon peserta juga harus mempelajari cara daftar program kartu Prakerja gelombang 18.
Berikut merupakan cara daftar kartu Prakerja gelombang 18:
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk yang ada untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.