BERITA DIY - Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka, namun hanya diperuntukkan bagi sejumlah kriteria yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Siapkan dirimu untuk dapat sejumlah bantuan dari program Kartu Prakerja Gelombang 18 dengan cek jadwal dan cara daftar di www.prakerja.go.id.
Dikutip Berita DIY dari laman resmi www.prakerja.go.id pada 14 Juli 2021, berikut sejumlah kriteria atau syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Segera Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi COVID-19.
5. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni: