Pihak Kemenaker terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan. Apabila disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian BLT Ketenagakerjaan akan dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Oleh karena itu, pastikan rekening yang dimiliki tidak bermasalah.
Berkaca dari tahun sebelumnya, ada sejumlah kendala dalam penyaluran BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta karena rekening bermasalah. Misalnya:
- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
- Rekening tidak sesuai NIK.
- Rekening yang sudah tidak aktif.
- Rekening pasif.***