BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta akan segera cair ke sejumlah karyawan. Diperkirakan, pencairannya dilakukan pada bulan ini, Juli 2021.
Karyawan yang penasaran menerima bantuan atau tidak, bisa login dan mengecek di link kemnaker.go.id.
Nantinya, akan ada pemberitahuan berisi status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Akan tetapi, jika belum memiliki akun di kemnaker.go.id, maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke link https://account.kemnaker.go.id/register.
2. Isi Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
3. Isi Nama Ibu Kandung.
4. Isi alamat email dan nomor HP.
5. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi.
6. Setelah selesai, Anda akan dikirimi kode verifikasi ke nomor HP untuk mengaktifkan akun di kemnaker.go.id.
Perlu diingat, bantuan tunai ini tidak diberikan kepada semua karyawan. Ada beberapa syarat yang belaku, di antaranya:
- Karyawan merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
- Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
- Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020.
- Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan diberikan kepada beberapa golongan. Berikut rinciannya:
- ASN (PNS/PPPK).
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Penerima Kartu Prakerja.
- Karyawan BUMN/BUMD.
Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Aswansyah beberapa waktu lalu mengatakan bansos di masa pandemi Covid-19 ini akan disalurkan antara Juni atau Juli 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Karyawan yang akan menerima BSU subsidi gaji tahun ini merupakan pihak yang pernah menerima pencairan termin I tahun 2020.
Pihak Kemenaker terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan. Apabila disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian BLT Ketenagakerjaan akan dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Oleh karena itu, pastikan rekening yang dimiliki tidak bermasalah.
Berkaca dari tahun sebelumnya, ada sejumlah kendala dalam penyaluran BSU subsidi gaji Rp 1,2 juta karena rekening bermasalah. Misalnya:
- Rekening yang tidak terdaftar.
- Rekening telah dibekukan oleh bank.
- Rekening tidak sesuai NIK.
- Rekening yang sudah tidak aktif.
- Rekening pasif.***