BERITA DIY - Pemerintah mulai kembali menyalurkan bantuan sosial untuk UMKM di masa pandemi Covid-19. Bantuan UMKM Rp 1,2 juta akan diberikan pada tiga juta penerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap, mulai Juli hingga September 2021.
Pelaku UMKM bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui dua link. Keduanya adalah eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Berikut tahapan pengecekan BLT UMKM 2021 yang disalurkan melalui BRI:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.