Begini Cara Dapat BLT UMKM Usai Terdaftar via banpresbpum.id: Siapkan KTP dan Segera Download Berkas Ini

- 11 Juli 2021, 15:30 WIB
ILUSTRASI: Berikut cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta usai dinyatakan terdaftar jadi penerima di link banpresbpum.id via BNI, pencairan pakai KTP dan download barkas SPTJM.
ILUSTRASI: Berikut cara dapat BLT UMKM Rp1,2 juta usai dinyatakan terdaftar jadi penerima di link banpresbpum.id via BNI, pencairan pakai KTP dan download barkas SPTJM. /Tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY – Berikut cara dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp1,2 Juta usai dinyatakan terdaftar jadi penerima BPUM Rp1,2 juta via link banpresbpum.id. Pelaku UMKM dapat segera mempersiapkan berkas untuk pencairan seperti KTP dan download berkas SPTJM.

Website banpresbpum.id merupakan link resmi dari bank BNI untuk cek data penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.

Link banpresbpum.id dapat diakses dengan mudah menggunakan data NIK KTP oleh pelaku UMKM yang telah daftar BPUM.

Baca Juga: Cek BLT UMKM Tahap 3 via 3 Cara Ini, Daftar BPUM Online Pakai HP Bukan di Link Eform BRI dan Banpres BNI

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar menjadi penerima BLT via link banpresbpum.id yaitu pendaftar BPUM yang telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima dana Rp1,2 juta.

Adapun syarat dan berkas yang harus dilampirkan saat pendaftaran BPUM agar pelaku UMKM dapat terdaftar menjadi penerima BLT Rp1,2 juta yaitu:

  • WNI
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang telah dilengkapi dengan berkas pendukung lain, terutama untuk pendaftaran BPUM
  • Bukan berstatus ASN, anggota TNI atau POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menjadi penerima KUR
  • Mengajukan syarat pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
  • Melampirkan berkas KTP, KK, SKU atau NIB
  • Mengisi formulir pendaftaran secara online atau offline

Baca Juga: Siapkan eKTP untuk Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Ini Tanda Lolos BLT UMKM Tahap 3 di BRI dan BNI

Pendaftar BPUM yang dinyatakan memenuhi syarat dan berkas tersebut akan dihubungi pihak bank penyalur bahwa terdaftar menjadi penerima.

Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan beberapa bank penyalur untuk pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, salah satunya BNI yang juga memiliki link resmi untuk cek penerima BPUM.

Selengkapnya, berikut cara cek via online melalui link resmi dari bank BNI, banpresbpum.id:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x