BERITA DIY - Perhatikan! Ini penyebab nama dan NIK KTP Anda tak terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM tahap 2 atau tahap 3 yang akan dibagikan Kemenkop UKM.
Kemenkop UKM akan segera mencairkan BPUM kepada masyarakat. Pelaku usaha mikro dapat cek penerima BLT UMKM di dua link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Mulai bulan Juli 2021, Kemenkop UKM akan segera mencairkan BPUM tahap 2 atau tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta hingga September 2021.
Namun banyak pelaku UMKM yang sudah mengecek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id namun namanya tidak tercantum sebagai penerima BPUM PNM Mekaar ini.
Berikut beberapa penyebab nama dan NIK KTP tidak terdaftar BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3:
1. Pelaku usaha mikro belum mendaftar BPUM atau BLT UMKM tahap 2 tersebut
2. Data Anda masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait untuk mendapatkan BPUM