Cek Pakai KTP Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta di 2 Link Ini, BLT BPUM 2021 Mulai Cair Juli hingga September

- 13 Juli 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi tampilan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id dan tanda jika pelaku UMKM lolos dapat bantuan modal usaha di banpresbpum.id.
Ilustrasi tampilan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id dan tanda jika pelaku UMKM lolos dapat bantuan modal usaha di banpresbpum.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Banpres BPUM Tahap 2 Atau 3 Masih Dibuka, Simak Cara Pengajuan Dapat BLT UMKM 2021 Selama PPKM Darurat

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Bukan anggota TNI/Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima melalui dinas koperasi dan UMUM daerah setempat. Nantinya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah