BERITA DIY - Menanggapi adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) Darurat tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah siap menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima pada Juli 2021.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.
Untuk itu bagi pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya, tidak perlu khawatir kaena peluang dapat Banpres UMKM Rp 1,2 juta masih terbuka luas bagi UMKM yang memenuhi kriteria.
Pada tahap ini, alokasi dana APBN yang siap disalurkan untuk penerima BLT UMKM yakni sejumlah Rp 3,6 Triliun bagi 3 juta UMKM. Artinya setiap UMKM berhak mendapatkan BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Dilansir dari Youtube Kemenkeu RI, target penyaluran dana BPUM Rp 1,2 juta bisa diakselerasi mulai bulan Juli-September 2021.
Penerima BPUM pada semester II 2021, sebenarnya sudah didata pada periode Mei-Juni 2021. Namun Kemenkop UKM mencatat bahwa jumlah penerimanya belum mencapai taget sehingga masih membuka kesempatan pengajuan pendaftaan bagi UMKM yang belum terdata.
Data sementara, Kemenkop UMKM baru memiliki 2,5 juta UMKM yang terdata sebagai penerima BPUM tahap 2 atau 3. Sebagai informasi, bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM ditahun 2020, berkesempatan kembali menerima BLT UMKM 2021 tanpa perlu melakukan pengajuan kembali.