BERITA DIY - Sebanyak tiga juta pelaku UMKM segera mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah. Bantuan ini masuk dalam program BPUM atau BLT UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan bansos UMKM di masa pandemi Covid-19 ini akan berlangsung secara bertahap. Yakni, mulai Juli hingga September 2021.
Para pelaku UMKM dapat mengecek apakah menjadi salah satu penerima BPUM atau tidak secara online menggunakan HP. Salah satunya dengan mengakses website eform.bri.co.id/bpum.
Berikut tahapan pengecekan BLT UMKM 2021:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.