BERITA DIY - Kabar gembira bagi masyarakat di masa PPKM. Pemerintah akan membagikan BST Rp 600 ribu dan juga bansos beras sebesar 10 kg.
Pemberian BST Rp 600 ribu dan beras sebesar 10 kg akan mulai diberikan bulan Juli 2021. Pencairan tersebut seiring dengan diadakannya PPKM Darurat awal Juli 2021.
Nantinya penerima Bansos Sosial Tunai atau BST Kemensos akan mendapatkan uang Rp 600 ribu di bulan Juli ini.
Segera cek nama Anda apakah masuk dalam daftar penerima BST Bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Tak hanya penerima BST, Tri Rismaharini menyampaikan penerima bantuan PKH juga akan mendapatkan bansos beras 10 kg.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Risma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021 dikutip dari Antara.