Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

- 9 Juli 2021, 13:24 WIB
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 18, berikut persyaratan dan cara mendaftarnya
Pemerintah akan segera membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 18, berikut persyaratan dan cara mendaftarnya /tangkap layar prakerja.go.id

Rincian pemberian insentif tersebut adalah Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan. Sementara itu, Rp 600 ribu akan dikirimkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan selama dalam termin waktu 4 bulan.

Perincian lain yaitu Rp 150 ribu. Nominal ini akan digunakan sebagai insentif survey. Nominal ini juga akan dikirimkan ke rekening masing-masing peserta kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncakan Dibuka, Siapkan KTP, Dapatkan Rp500 JUTA!

Mengingat pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 belum dibuka. Alangkah lebih baiknya jika waktu ini dimanfaatkan untuk mengetahui persyaratan untuk mendaftar kartu Prakerja gelombang 18.

Berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar kartu Prakerja gelombang 18:

1. Calon pendaftar kartu prakerja gelombang 18 diwajibkan terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon pendaftar kartu prakerja wajib berusia minimal 18 tahun.

3. Calon pendaftar kartu prakerja tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal pada jenjang apapun.

Lebih lanjut, pendaftaran kartu prakerja gelombang 18 juga memiliki alur pendaftaran. Alur pendaftaran tersebut harus dilakukan oleh calon pendaftar.

Berikut merupakan cara dan alur pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x