BERITA DIY – Jadwal penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Pelaku UMKM dapat segera cek melalui link resmi bank penyalur untuk mengetahui tanda apakah lolos jadi penerima BPUM atau tidak.
Salah satu tanda jika pelaku UMKM dinyatakan lolos jadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu akan dapat SMS, WA, atau telepon dari bank penyalur, atau akan dinyatakan terdaftar di link resmi untuk cek penerima yang disediakan bank penyalur.
Salah satu bank penyalur Banpres yang menyediakan cek online penerima Bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu BRI melalui link eform.bri.co.id.
Cukup menggunakan data NIK KTP, pelaku UMKM akan dapat tanda apakah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta atau tidak di link eform.bri.co.id.
Selengkapnya berikut cara cek penerima Banpres UMKM Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id:
- Siapkan KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia
- Klik proses inquiry
- Link eform.bri.co.id akan memproses pencarian
Apabila dinyatakan gagal, pelaku UMKM akan mendapatkan tanda berupa informasi bahwa NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima Banpres BPUM.
Jika lolos, maka akan terdapat tanda berwarna hijau yang menginformasikan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Selanjutnya, penyaluran dana bantuan BPUM ke rekening pelaku UMKM dapat dilakukan setelah berkas pencairan selesai diverifikasi pihak bank penyalur.