Login e-Form BRI, Begini Cara Cek Hasil Seleksi BPUM 2021 via Online: Intip Jadwal Penyaluran Bantuan UMKM

- 7 Juli 2021, 09:56 WIB
ILUSTRASI: Cara cek hasil penerima dana bantuan UMKM BPUM 2021 via online di link e-Form BRI.
ILUSTRASI: Cara cek hasil penerima dana bantuan UMKM BPUM 2021 via online di link e-Form BRI. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Melalui login di link e-Form BRI (eform.bri.co.id) pelaku  UMKM dapat cek hasil seleksi BPUM 2021 secara online. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga telah menyampaikan jadwal penyaluran dana bantuan Rp1,2 juta ke penerima.

Link e-Form BRI (eform.bri.co.id) merupakan laman resmi bank BRI sebagai bank penyalur bantuan UMKM Rp1,2 juta usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Cukup login menggunakan NIK KTP, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui hasil seleksi BPUM 2021, apakah terdaftar menjadi penerima bantuan Rp1,2 juta atau tidak di link e-Form BRI (eform.bri.co.id) tersebut.

Baca Juga: Lihat Daftar Nama Penerima BPUM 2021 di Dua Link Ini, BLT UMKM Rp1,2 Juta Siap Cair

Sementara itu, jadwal penyaluran dana bantuan BPUM 2021 kepada pelaku UMKM sudah disampaikan Menkeu melalui Konferensi Pers yang digelar secara virtual, Jumat, 2 Juli 2021.

Pada Konferensi Pers tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan jika jadwal penyaluran kepada sisa 3 juta penerima bantuan Rp1,2 juta tersebut akan diakselerasi pada Juli - September 2021 mendatang.

“Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” tegas Menkeu Sri Mulyani pada konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kemenkeu RI tersebut.

Baca Juga: Solusi BanpresBPUM.ID - Eform BNI.co.id/bpum Tak Bisa, Cek Daftar Penerima BPUM di Link Ini dan Cara Dapat BLT

Jumlah 3 juta penerima tersebut merupakan sisa penerima BPUM dari kuartal I dan II sebanyak 9,8 juta pelaku UMKM dengan realisasi penyaluran sebesar Rp11,76 triliun.

Adapun pelaku UMKM yang berhak menjadi penerima penyaluran dana bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat pendaftaran dan berhasil lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x