BERITA DIY - Pemerintah memastikan segera menyalurkan BLT UMKM 2021 atau BPUM. Pencairan dana bansos di tengah pandemi Covid-19 itu bakal disalurkan mulai Juli 2021.
Setidaknya, ada tiga juta pelaku UMKM yang bakal menerima bantuan di masa penerapan PPKM Darurat. Meteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran BLT UMKM akan berlangsung hingga September 2021.
Jumlah tiga juga UMKM penerima bansos itu akan melengkapi target pemerintah. Sebab, sebelumnya pemerintah menarget ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 9,8 juta pihak yang mendapatkan BLT UMKM. Anggaran sebesar Rp 11,76 triliun telah digelontorkan.
Para pelaku UMKM bisa mengecek mendapatkan BLT atau tidak secara online. Yakni dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Selanjutnya, pelaku UMKM tinggal memasukkan NIK KTP di kolom yang tersedia dan menuliskan kode verifikasi yang ada di layar.
Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan untuk melakukan proses pencairan dana ke BRI terdekat. Sedangkan, jika tidak, maka akan muncul keterangan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.