Dana BPUM Segera Cair ke 3 Juta Penerima: Akses 2 Link Ini Pakai KTP untuk Lihat Penerima Bantuan Rp1,2 Juta

- 8 Juli 2021, 12:45 WIB
ILUSTRASI: Dana BPUM untuk 3 juta penerima akan segera cair, cek data penerima bisa lewat link dari bank BRI atau BNI berikut ini.
ILUSTRASI: Dana BPUM untuk 3 juta penerima akan segera cair, cek data penerima bisa lewat link dari bank BRI atau BNI berikut ini. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemenkopukm

BERITA DIY – Dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dijadwalkan akan segera cair ke 3 juta penerima pada Juli – September 2021. Pelaku UMKM dapat akses dua (2) link resmi dari bank penyalur untuk cek penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.

Link resmi untuk lihat data penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta tersebut dapat diakses secara mudah menggunakan NIK KTP.

Adapun bank penyalur BPUM yang memiliki link resmi untuk cek penerima bantuan UMKM yaitu BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id). Keduanya dapat diakses dengan mudah menggunakan NIK KTP pendaftar BPUM.

Baca Juga: Bantuan Tunai UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cair Meski Tak Punya Rekening: Ini Alur Lengkap Pencairan BPUM

Penyaluran dana BPUM kepada 3 juta penerima akan segera dilakukan pemerintah pada bulan Juli hingga September mendatang.

Adapun jumlah 3 juta penerima tersebut merupakan sisa dari target penerima bantuan UMKM yang sebelumnya ditargetkan untuk 12,8 juta penerima, dan pada tahap I dan 2 telah tersalurkan sebanyak 9,8 juta penerima BPUM.

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari Konferensi Pers melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Data Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Tanpa Cek Link BNI Banpresbpum.id, Ini Cara Daftar BRI Jika Tak Masuk List

Dana BPUM Rp1,2 juta tersebut akan segera diberikan bagi 3 juta pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan pengajuan berkas berikut ini saat pendafaran BPUM.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai penerima dana bantuan Rp1,2 juta akan dihubungi pihak bank penyalur untuk pencairan BPUM dan verifikasi berkas.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x