Catat Jadwal Penyaluran Banpres UMKM: Ini Tanda Jika Lolos Jadi Penerima Bantuan BPUM Rp1,2 Juta

- 9 Juli 2021, 09:46 WIB
ILUSTRASI: Catat jadwal penyaluran Banpres UMKM Rp1,2 juta serta tanda jira pelaku UMKM lolos jadi penerima bantuan BPUM.
ILUSTRASI: Catat jadwal penyaluran Banpres UMKM Rp1,2 juta serta tanda jira pelaku UMKM lolos jadi penerima bantuan BPUM. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Baca Juga: Daftar BPUM Tahap 3 Bukan di Banpresbpum.id 2021! Cek Cara Ini untuk Pengajuan Dapat Banpres UMKM BNI dan BRI

Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan jadwal penyaluran bantuan BPUM Rp1,2 juta kepada 3 juta pelaku UMKM yang lolos menjadi penerima.

Jumlah 3 juta pelaku UMKM tersebut merupakan sisa dari target penerima BPUM, di mana sebelumnya pada penyaluran Banpres 2021 ini ditargetkan kepada 12,8 juta penerima.

Pada kuartal I dan II, pemerintah telah melakukan penyaluran bantuan BPUM kepada 9,8 juta pelaku UMKM yang lolos menjadi penerima.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP Untuk Dapat Bantuan BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Login banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM

“PPKM Darurat ini pada bulan Juli sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta umkm bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari Konferensi Pers melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.

Adapun jadwal penyaluran kepada 3 juta penerima di kuartal III ini akan dilakukan pemerintah pada bulan Juli – September 2021.

“Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” tambah Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Jadwal BPUM Tahap 2 dan 3 Cair, Cek Penerima BLT UMKM BRI Rp 1,2 Juta Pakai KTP di 2 Link BRI dan BNI Ini

Pelaku UMKM yang mendapatkan dana Banpres Rp1,2 juta yaitu pendaftar BPUM yang telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah