Perlu diingat, nomor Whatsapp tersebut bukanlah nomor pendaftaran bansos tunai PKH, namun sebagai nomor layanan aduan dari pemerintah jika ada kecurangan atau permasalahan dalam penyaluran.
Setiap aduan dari masyarakat mengenai bansos tunai PKH tidak dipungut biaya alias gratis. Demikian informasi mengenai bansos untuk diketahui.***