BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM Kemenkop UKM akan cair di BRI dan BNI. Cek daftar penerima Banpres BPUM selain melalui eform.bri.co.id dapat dilakukan di banpresbpum.id.
Pada tahap pertama, Banpres BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta UMKM. Pada semester kedua, Kemenkop UKM akan melakukan penyaluran Banpres BPUM hanya dalam dua tahap.
Banpres BPUM akan cair dengan nominal Rp1,2 juta per UMKM dalam satu kali pencairan. Banpres BPUM Rp1,2 juta ini bertujuan untuk membantu UMKM atau pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi Covid-19 melalui penambahan modal via BRI dan BNI.
Baca Juga: Panduan Cara Cek Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Pakai eKTP dan HP di Link eform.bri.co.id
Besaran Banpres BPUM ini akan cair lebih kecil dibandingkan dengan Banpres BPUM semester 1 tahun 2020 dengan jangkauan yang lebih luas. Besaran awal Banpres BPUM pada tahap pertama adalah Rp2,4 juta dan kali ini akan cair dengan nominal Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM yang akan mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah pelaku UMKM yang masuk daftar eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI. Cara melakukan cek daftar penerima dapat dilakukan dengan menyiapkan eKTP.
Cek melalui eform.bri.co.id BRI
- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer.
- Login ke laman eform.bri.co.id BRI.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Masukkan 6 digit kode verifikasi yang tertera.
- Klik Proses Inquiry.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Cek di banpresbpum.id BNI
- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer.
- Login ke laman banpresbpum.id BNI.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Klik CARI.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Pelaku UMKM yang terdaftar di eform.bri.co.id, bantuan usaha mikro akan disalurkan melalui rekening BRI. Sementara itu, pelaku UMKM yang terdaftar di banpresbpum.id, maka Banpres BPUM Rp1,2 juta cair di BNI.
Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Disalurkan 2 Tahap, Cek Nomor eKTP UMKM di Daftar Penerima eform.bri.co.id
Pencairan dapat mendatangi kantor bank penyalur BRI atau BNI sesuai dengan terdaftarnya pelaku UMKM. Bagi nasabah bank penyalur tidak perlu membuka rekening kembali untuk mendapatkan bantuan usaha mikro.
Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening bank, tidak perlu cemas dan khawatir. Hal ini dikarenakan bank penyalur akan membukakan rekening baru agar pelaku UMKM dapat mengambil Banpres BPUM Rp1,2 juta nya.
Syarat pembukaan rekening baru sama dengan persyaratan pembukaan rekening pada umumnya yang akan dipandu oleh petugas bank BRI atau BNI.***