Jika nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021, bakal muncul pesan yang bertuliskan seperti ini:
“Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP.”
Jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka pesan yang muncul seperti ini:
“Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".
Jika dinyatakan sebagai penerima BPUM, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan bantuannya.
Pelaku usaha mikro yang mengalami kendala saat pencairan bisa melakukan konsultasi, pengaduan, atau pelaporan terkait program BLT UMKM 2021 ini, dengan berbagai cara berikut ini:
- Call Center: 1500587
- WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
- Email: [email protected]
Itulah cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar BRI dan BNI di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***