BERITA DIY - Pendaftaran jadi penerima BLT UMKM Tahap 2 sudah ditutup. Berikut cara cek daftar penerima BPUM BRI dan BLT UMKM PNM Mekaar di dua link resmi.
Ada dua link resmi untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Tahap 2. Yang pertama milik BRI dan yang kedua milik BNI.
Jika Anda akan cek BPUM BRI, Anda bisa cek melalui link eform.bri.co.id jangan sampai salah.
Namun jika Anda ingin cek daftar penerima BLT UMKM PNM Mekaar Anda bisa cek di banpresbpum.id milik BNI.
Sebelum Anda cek daftar penerima, pastikan Anda memenuhi kriteria lolos penerima BLT UMKM Tahap 2.
Berikut kriteria lolos penerima BLT UMKM Tahap 2 yang sampai sekarang masih dalam proses persiapan pencairan:
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
Setelah Anda memenuhi 6 kriteria di atas dan Anda mendaftarkan dengan cara berikut ini, bisa dipastikan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI via eform.bri.co.id.