Para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.
Sedangkan cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar BRI dan BNI di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:
- Buka link eform BRI eform.bri.co.id
- Pilihlah menu BPUM (Cek Data BPUM)
- Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
- Masukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah kamu jadi penerima atau tidak