BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM akan cair di periode bulan Juli - September 2021 di saat PPKM Darurat diberlakukan, daftar BLT UMKM BRI BNI masih bisa!.
Seperti diketahui, BPUM merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro atau UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. BLT UMKM sudah berjalan sejak 2020.
Pada semester I 2021, besaran BLT BPUM ke UMKM ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Pendaftaran BPUM 2021 sendiri dilakukan secara online dan offline, tergantung masing-masing daerah. Sebagian daerah yang membuka online yakni untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Untuk cek daftar penerima BPUM terbaru 2021 bisa dilakukan melalui 2 link situs yang disediakan BRI dan BNI, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.