BERITA DIY - Penyaluran BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar 2021 sebesar Rp1,2 juta diperkirakan akan sedikit terhambat. Hal ini berkenaan dengam semakin ganasnya varian baru covid-19 di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberikan bantuan BLT UMKM 2021 ke 9,8 juta orang dengan proses pencairan di bank bisa dilakukan hingga 3 bulan sejak dinyatakan sebagai penerima.
Namun pemerintah kembali memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk mengurangi risiko penyebaran covid-19 yang semakin meluas.
Hal ini berimbas pada proses penyaluran bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
"Tentu saja kita tidak bisa memungkiri bahwa pembatasan PPKM ini intinya memang menjaga jarak, mengurangi kerumunan, pada dasarnya yang tentu saja berpotensi dalam kelancaran penyaluran bantuan baik proses pendataan dan juga proses pencairannya," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya dalam dialog virtual KPCPEN, kemarin Rabu (30/6/2021).
Tak hanya itu, pemerintah juga menerapkan skenario baru dalam penyaluran Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta dengan bekerja sama dengan pihak bank.
Penyaluran BLT UMKM 2021 dilakukan dengan menerapkan pembatasan kuota yang lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.