BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) 2021 kini sudah tidak lagi bisa diakses oleh siapapun.
Hal ini dikarenakan bantuan BLT UMKM 2021 yang kadang juga dikenal sebagai BPUM BRI ini sudah ditutup untuk umum pada akhir bulan lalu.
Sehingga masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini tidak lagi mempunyai kesempatan dapat Rp1,2 juta jika belum pernah daftar BLT UMKM 2021.
Kesempatan untuk dapat bantuan BPUM BRI Rp1,2 juta hanya bisa diraih oleh masyarakat yang sudah mendaftar, memenuhi syarat, dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Adapun jadwal pencairan BLT UMKM 2021 Tahap 2 bagi yang baru saja mendaftar hingga akhir bulan lalu hingga saat ini belum bisa dipastikan.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terbaru yang saat ini tengah diproses.
Sementara itu, masyarakat yang nantinya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum namun tidak bisa mencairkan BLT UMKM atau BPUM BRI, bisa lapor dengan cara berikut: