BERITA DIY - Berikut informasi bantuan bagi pelaku UMKM yang cair di 2021. Termasuk syarat, cara daftar dan link cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM Rp 1,2 juta.
Diketahui, bantuan lansung tunai BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) digelontorkan oleh pemerintah bagi wirausaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Per 1 Juli 2021, BPUM tahap 1 dan tahap 2 masih dalam proses penyaluran. Namun, versi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), BLT UMKM tahap 2 masih menunggu anggaran diresmikan oleh Menteri Keuangan.
Sedangkan untuk BPUM tahap 3 dari BNI maupun BRI belum ada. Melansir laman Instagram resmi milik Kemenkop UKM @kemenkopukm, segala berita yang beredar soal BPUM 2021 tahap 3 akan cair, bisa dipastikan itu hoaks.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria mengatakan pihaknya tengah memproses penyaluran BPUM atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima, di mana masing-masing target penerima akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 1,2 juta.
“InsyaAllah, ini kita sedang proses DIPA untuk tambahan 3 juta penerima lagi. Jadi bantuan Rp 1,2 juta untuk masing-masing penerima, jadi totalnya Rp 3,6 triliun,” jelas Eddy dalam Update Penyerapaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kuartal II secara virtual, Rabu 30 Juni 2021.
Sebagai informasi, anggaran dana BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta termasuk dalam kluster dukungan terhadap UMKM dan korporasi pada anggaran program PEN 2021, dengan total pagu terbesar yaitu Rp 193,74 triliun.