Jika dinyatakan menerima bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkan bantuan ini ke bank, dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke kantor bank BRI terdekat pada saat jam kerja
- Membawa eKTP
- Mengisi SPTJM, Surat Kuasa dan Pernyataan, dan form pembukaan atau perbaikan data rekening
- BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI Rp1,2 juta langsung masuk ke rekening.
Jika pada saat pencairkan terdapat adanyapunggutan liar, penerima BLT UMKM 2021 bisa lapor ke satuan tugas atau Satgas Saber Pungli, dengan cara sebagai berikut: