BERITA DIY - BLT UMKM atau BPUM tahap 2 atau 3 sebesar Rp 1,2 juta masih dibuka pendaftarannya sampai besok Rabu 30 Juni 2021.
Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar masih dibuka sampai tanggal 30 Juni 2021. Pelaku UMKM bisa mendaftar secara online atau langsung datang ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
Setiap daerah berbeda cara pendaftaran BPUM, ada yang secara online atauapun harus datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM.
Untuk beberapa daerah yang pendaftaran BPUM secara online, berikut 7 link daftar online BPUM tahap 2 atau 3
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI
- Cianjur: KLIK LINK INI
- Kota Bogor: KLIK LINK INI
- Tanjung Pinang: KLIK LINK INI
- Temanggung: KLIK LINK INI
- Banyuwangi: KLIK DI SINI
- Bantul: KLIK DI SINI
Namun bagi masyarakat yang daerahnya tak menerapkan pendaftaran online bisa langsung daftar dengan cara sebagai berikut:
Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021
Berikut ini cara daftar BLT UMKM PNM Mekaar:
1. Membawa Dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Baca Juga: BPUM 2021: 414.590 Penerima BLT UMKM Tak Tepat Sasaran! Kemenkop UKM Beri Penjelasan
Datang ke kantor Dinas Koperas dan UKM terdekat di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan BPUM PNM Mekaar yang ditetapkan akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Agar Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pendaftaran Ditutup Akhir Bulan Juni
Setelah mendaftar, masyarakat dapat melakukan langkah berikut ini untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar BNI lewat cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Selain itu juga bisa melalui BPUM BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.***