BERITA DIY – Pendaftaran BPUM tahap 2 atau 3 sedang berlangsung saat ini. Pendaftaran akan ditutup apda 28 Juni 2021. Simak cara pengajuan BPUM tahap 2 untuk dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
BPUM saat ini tengah memasuki tahap 2 versi Kemenkop UKM atau tahap 3 versi masyarakat. Bagi pelaku UMKM untuk segera daftar dan mengajukan BPUM untuk mendapatkan BLT Rp 1,2 juta.
Tak pakai ribet, berikut cara mengajukan Banpres BPUM PNM Mekaar yang dikutip oleh Berita DIY dari website kemenkopukm.go.id:
Baca Juga: Cek eform.bri.co.id, Ini Tanda Penerima BLT UMKM BRI dan Cara Cairkan Bantuan BPUM Rp1,2 Juta
Baca Juga: BPUM 2021: 414.590 Penerima BLT UMKM Tak Tepat Sasaran! Kemenkop UKM Beri Penjelasan
1. Siapkan Dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima antara lain fotokopi e-KTP, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
2. Serahkan Dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.