BERITA DIY - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan proses penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ternyata bermasalah
BPK menyebut ada 414.590 penerima BPUM tak tepat sasaran. Total anggaran yang bermasalah pun mencapai Rp 1,18 Triliun.
Masalah ini muncul disebabkan karena ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan, ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima.
"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP tahun 2020.
Sebagaimana diketahui beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat BPUM yakni bukan merupakan ASN, anggota TNI.Polri dan karyawan BUMN/BUMD.
Namun BPK merinci temuan bermasalah tersebut sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.
Kementerian Koperasi dan UKM pun memberikan tanggapan soal penerima bermasalah tersebut.