Lolos BPUM via banpresbpum.id, Cairkan Dana BLT Rp1,2 Juta dengan Cara Ini

- 25 Juni 2021, 08:18 WIB
ILUSTRASI: Cara pencairan BLT Rp1,2 juta jika pelaku UMKM lolos BPUM via link banpresbpum.id.
ILUSTRASI: Cara pencairan BLT Rp1,2 juta jika pelaku UMKM lolos BPUM via link banpresbpum.id. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Pendaftar BPUM yang dinyatakan lolos via link banpresbpum.id dapat segera mengetahui cara, syarat, dan berkas yang dibawa untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta tersebut.

Link banpresbpum.id merupakan salah satu cara untuk cek penerima BPUM via online dari BNI. Bank BNI sendiri adalah salah satu bank usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta.

Kemenkop UKM telah bekerja sama dengan beberapa bank penyalur untuk pencairan dana BLT BPUM ke pelaku UMKM, bank tersebut yaitu termasuk bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS.

Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM BRI BNI Tahap 2 Atau 3 yang Cair Juni 2021, Ini Cara Daftar Bukan di eform.bri.co.id

Dilansir dari ANTARANEWS, 22 Juni 2021, Kemenkop UKM telah melakukan penyaluran dana BLT Rp1,2 juta kepada 9,8 juta penerima BPUM per Juni 2021, dari target awal penyaluran yaitu sejumlah 12,8 juta pelaku UMKM.

Adapun hal yang harus dipenuhi pelaku UMKM agara lolos dapat BLT Rp1,2 juta yaitu:

  1. Memenuhi syarat sebagai pendaftar BPUM 2021:
  • WNI
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat dan lampiran lengkap usulan calon penerima BPUM dari pengusul program BPUM
  • Bukan ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, maupun BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR
  1. Memenuhi berkas pendaftaran BPUM berupa KK, KTP, SKU atau NIB, kemudian dilampirkan untuk pengajuan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat.
  2. Mengisi formulir sesuai berkas pendaftaran yang dilampirkan. Pengisian formulir dapat dilakukan secara online atau offline, tergantung kebijakan dari Dinas Koperasi dan UKM setempat.
  3. Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan dana BPUM di tahun 2020 masih berkesempatan dapat BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.
  4. Pendaftar BPUM yang memiliki alamat KTP berbeda dengan lokasi usaha dapat melampirkan berkas SKU sebagai dokumen pendukung.

Baca Juga: Masih Bisa Dapat BPUM PNM Mekaar Tahap 2 atau 3! Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

Pendaftar BPUM yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS, WA, atau telepon.

Selain melalui SMS, pendaftar BPUM juga dapat cek via online melalui link resmi yang disediakan beberapa bank penyalur.

Salah satu bank penyalur yang menyediakan link resmi cek penerima secara online yaitu BNI via link banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x