Berikut cara lengkap cek penerima BPUM via link banpresbpum.id:
- Siapkan KTP
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Jika muncul informasi, “Maaf data tidak ditemukan,” maka pelaku UMKM tidak lolos mendapatkan dana BLT Rp1,2 juta.
- Namun jika muncul informasi mengenai NIK KTP, nama penerima, nominal, jenis usaha, serta bank penyalur BPUM, maka pelaku UMKM lolos menjadi penerima BLT Rp1,2 juta.
Pencairan dana BLT Rp1,2 juta kemudian dapat dilakukan di bank BNI yang telah ditunjuk dengan cara membawa berkas pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan membawa SPTJM yang telah diunduh melalui link banpresbpum.id.
Baca Juga: Alur dan Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta via BRI Setelah NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum
Penarikan dana BLT Rp1,2 juta di rekening penerima dapat dilakukan 1x24 jam atau setelah berkas pencairan selesai diverifikasi.
Bagi pelaku UMKM yang lolos namun tidak memiliki rekening bank BNI, pihak penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan dana BLT Rp1,2 juta.***