Baca Juga: BPUM 2021: 414.590 Penerima BLT UMKM Tak Tepat Sasaran! Kemenkop UKM Beri Penjelasan
Datang ke kantor Dinas Koperas dan UKM terdekat di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan BPUM PNM Mekaar yang ditetapkan akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Agar Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Pendaftaran Ditutup Akhir Bulan Juni