Yang Tanya Kapan BPUM BRI BNI Tahap 2 3 2021 Cair, Kemenkop: Juni! Cek Daftar Penerima Tak di eform.bri.co.id

- 24 Juni 2021, 12:51 WIB
Kemenkop UKM umumkan BPUM BRI BNI tahap 2 atau 3 kapan cair, yuk cek daftar penerima BPUM bukan di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Kemenkop UKM umumkan BPUM BRI BNI tahap 2 atau 3 kapan cair, yuk cek daftar penerima BPUM bukan di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Dok. Mufit Apriliani

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT BPUM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menrima KUR.

Baca Juga: 8 Link Daftar Online BPUM BNI BRI Aktif Juni 2021, Cek Penerima BLT UMKM Terbaru Bukan di eform.bni.co.id

Baca Juga: Daftar Online di Link Ini Agar BPUM Tahap 2 Atau 3 2021 Cair! Yuk Cek Penerima BLT UMKM BRI dan BNI Di Sini

Rencananya pada tahap 2 versi Kemenkop UKM atau tahap 3 versi masyarakat, terdapat 3 juta UMKM baru yang bakal mendapat BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

"Untuk realisasi tahap kedua ini untuk 3 juta usaha mikro yang akan disalurkan Juni ini," ucap Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari dikutip dari diskusi virtual Media Center KPCPEN, pekan lalu.

Baca Juga: Jadwal Kapan BPUM BNI BRI Tahap 1, 2 dan 3 Cair ke UMKM 2021, Cek Daftar Penerima BLT Bukan di eform.bri.co.id

Baca Juga: NIK Tak Ada di Link Cek Daftar BRI Tahap 2 - 3 eform.bri.co.id dan Tidak Dapat Rp 1,2 Juta? Segera Lakukan Ini

Yuk cek daftar penerima BPUM terbaru di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika nama kamu tercantum, selamat ya! Jika tidak bisa menghubungi kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk melakukan pendaftaran BPUM.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah