BERITA DIY - Nama kamu tidak ada di daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM di eform.bri.co.id? Jangan khawatir!.
Sebab meski nama tak ada di daftar BPUM BRI, masih bisa mendapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM. Bagaimana caranya, berikut akan kami informasikan soal BPUM 2021.
Seperti diketahui, BPUM merupakan program BLT dari Pemerintah agar UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BPUM berjalan sejak tahun 2020 lalu.
Pada tahun 2021, direncanakan ada 12,8 juta UMKM yang mendapat BLT UMKM sebanyak Rp 1,2 juta. Pada tahap 1 versi Kemenkop UKM atau versi 1 dan 2 versi masyarakat, 9,8 juta UMKM sudah cair hingga Lebaran 2021.
Artinya pada BPUM tahap 2 atau 3, bakal ada 3 juta UMKM yang mendapat BLT Rp 1,2 juta. Namun hingga kini, Kemenkop UKM belum membeberkan jumlah pasti penerima BPUM.